Selasa, 15 Maret 2011

PERSYARATAN KPR:

Umum:
  • Warga Negara Indonesia
  • Perorangan bukan badan usaha
  • Usia minimun 21 tahun dan maksimal 55 tahun ( untuk karyawan ) / maksimun 65 tahun ( untuk pengusaha / profesional ) pada saat kredit berakhir.
  • Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan.

Dokumen-dokumen untuk Karyawan, Pengusaha, Profesional:
  • Fotokopi KTP Pemohon & Suami / Istri jika ada * * *
  • Fotokopi Kartu Keluarga * * *
  • Fotokopi Akta Nikah /Cerai/ Pisah Harta (jika ada) * * *
  • Fotokopi Surat WNI & Ganti Nama (jika ada) atau akta Lahir Suami /Istri (untuk WNI non pribumi) * * *
  • Slip Gaji Terakhir Asli / Surat Keterangan Kerja Asli *(karyawan)
  • Fotokopi Tabungan / Rekening Koran 3 bulan Terakhir * * *
  • Fotokopi NPWP Pribadi **) * * *
  • Fotokopi SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domisili atau Akta Pendirian Perusahaan, Laporan Keuangan Terakhir.  (Pengusaha)
  • Fotokopi Surat Ijin Praktek / SK Pengangkatan dari instasi Terkait. (Profesional)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar